Info Dapodik – Jangan buru-buru klik submit, penentuan calon pengawas TKA ternyata bisa terkendala NUPTK dan setelah dikirim pilihannya disebut tidak dapat diubah. Persiapan TKA untuk jenjang SMA, SMK, dan sederajat tidak hanya berkaitan dengan peserta serta perangkat ujian. Sekolah juga perlu menyiapkan petugas yang akan terlibat dalam pelaksanaan, termasuk calon pengawas TKA.
Dalam proses yang dibahas pada sumber, penambahan calon pengawas dilakukan melalui menu Manajemen Pengawas. Guru yang akan diajukan sebagai calon pengawas terlebih dahulu harus tersedia dalam data guru di sistem. Data tersebut kemudian dapat disinkronkan dengan database Dapodik sebelum sekolah menentukan siapa yang akan menjadi pengawas utama maupun pengawas cadangan.
Namun, proses ini ternyata tidak selalu berjalan mulus. Salah satu kendala yang muncul dalam contoh adalah keterbatasan guru yang memiliki NUPTK. Kondisi tersebut membuat sekolah perlu memeriksa kembali data guru dan, jika diperlukan, berkonsultasi dengan dinas terkait.
Pengawas TKA Berasal dari Guru di Sekolah
Berdasarkan sumber, calon pengawas yang dibahas merupakan guru dari sekolah sendiri. Sekolah dapat mengusulkan guru yang akan dijadikan calon pengawas melalui sistem.
Mengenai jumlah calon pengawas, sumber menyebutkan bahwa pada saat proses tersebut dilakukan belum ada petunjuk jumlah guru yang harus diajukan. Dalam contoh, sekolah mengusulkan empat guru karena pelaksanaan TKA berlangsung selama empat hari.
Namun, jumlah tersebut tidak disebut sebagai ketentuan resmi dalam sumber. Karena itu, sekolah lain yang memiliki kondisi berbeda sebaiknya menyesuaikan dengan petunjuk yang berlaku atau melakukan konsultasi dengan dinas pendidikan.
Hal ini penting karena jumlah guru yang dapat diajukan juga dipengaruhi oleh kondisi masing-masing sekolah.
Masuk ke Menu Manajemen Pengawas
Tahap awal yang perlu dilakukan adalah masuk ke sistem TKA, kemudian menuju bagian Manajemen Pengawas.
Apabila halaman belum dapat dibuka atau sistem tidak merespons, sumber menyebutkan pengguna dapat mencoba melakukan refresh dan masuk kembali. Kondisi tersebut dalam sumber dikaitkan dengan sistem yang masih kurang responsif.
Setelah berhasil masuk, proses berikutnya dilakukan melalui bagian Manajemen Sekolah.
Pada bagian tersebut terdapat menu Sekolah dan Guru. Menu sekolah tidak perlu diubah apabila tidak ada data yang memang harus diperbaiki. Selanjutnya, pengguna diarahkan menuju menu Guru untuk memastikan data tenaga pendidik sudah tersedia.
Sinkronkan Data Guru dari Dapodik
Salah satu tahap penting adalah memasukkan data guru ke dalam sistem TKA.
Dalam sumber terdapat pilihan untuk sinkronisasi data guru dari database Dapodik. Cara ini digunakan agar data guru yang sudah tersedia di Dapodik dapat masuk ke sistem.
Sumber juga menjelaskan adanya perbedaan antara opsi sinkronisasi yang digunakan dengan sinkronisasi yang mengambil data kontak secara otomatis.
Dalam contoh yang digunakan, pengguna memilih opsi yang memungkinkan data guru disinkronkan tetapi email dan nomor telepon dapat diperiksa atau disesuaikan secara manual.
Hal tersebut dianggap penting apabila alamat email atau nomor HP yang tersimpan di Dapodik sudah tidak aktif.
Setelah proses sinkronisasi dilakukan, daftar guru yang masuk ke sistem akan muncul.
Tidak Semua Guru di Dapodik Masuk ke Sistem TKA
Pada contoh yang disampaikan, sekolah sebenarnya memiliki enam guru di Dapodik, tetapi hanya lima yang masuk ke aplikasi TKA.
Sumber menduga kondisi tersebut berkaitan dengan status sekolah induk. Salah satu guru disebut bukan guru pada sekolah induk sehingga tidak muncul dalam daftar calon pengawas di aplikasi TKA.
Poin ini menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh sekolah yang memiliki guru dengan status atau penempatan berbeda.
Artinya, apabila jumlah guru pada Dapodik tidak sama dengan jumlah guru yang muncul dalam sistem TKA, sekolah perlu memeriksa kembali data guru, termasuk status sekolah induknya.
Email dan Nomor HP Calon Pengawas Bisa Diperiksa
Setelah data guru berhasil disinkronkan, pengguna dapat melihat informasi guru yang tersedia.
Dalam tampilan yang dijelaskan pada sumber, terdapat email dan nomor HP. Jika data tersebut masih aktif dan benar, pengguna dapat membiarkannya.
Namun, apabila email atau nomor telepon sudah tidak digunakan, tersedia ikon pensil untuk melakukan perubahan.
Dengan demikian, sebelum guru ditetapkan sebagai calon pengawas, sekolah dapat memastikan informasi kontak yang tercantum sudah sesuai.
Tahapan ini cukup penting karena data kontak dapat menjadi informasi pendukung bagi guru yang nantinya masuk dalam proses pengawasan TKA.
Masuk ke Menu Calon Pengawas
Setelah data guru tersedia, langkah berikutnya adalah membuka menu Calon Pengawas.
Apabila belum ada guru yang dipilih, sistem akan memberikan pemberitahuan bahwa belum ada guru yang ditetapkan sebagai calon pengawas dan pengguna perlu melakukan assign pengawas.
Pada tahap inilah sekolah mulai menentukan guru mana yang akan diajukan.
Dalam sumber, terdapat pilihan untuk menetapkan pengawas utama dan pengawas cadangan.
Sekolah dapat menentukan guru sesuai kebutuhan dan kondisi yang tersedia. Namun, sebelum menekan tombol submit, data harus diperiksa dengan teliti.
Bedakan Pengawas Utama dan Pengawas Cadangan
Pada proses assign, guru dapat ditempatkan sebagai pengawas utama maupun cadangan.
Sumber memberikan contoh beberapa guru ditempatkan sebagai pengawas utama, sedangkan satu guru lainnya dijadikan pengawas cadangan.
Apabila sekolah belum yakin dengan pilihan tersebut, terdapat opsi untuk menyimpan sebagai draft terlebih dahulu.
Pilihan ini dapat dimanfaatkan untuk memeriksa kembali daftar guru sebelum benar-benar dikirim.
Hal tersebut menjadi penting karena sumber menyebutkan bahwa setelah submit pemilihan, pilihan tersebut tidak dapat diubah kembali.
Dengan kata lain, jangan terburu-buru menekan tombol submit sebelum memastikan guru yang dipilih sudah sesuai.
Kendala NUPTK Menjadi Perhatian
Salah satu bagian penting dari sumber adalah munculnya kendala ketika terdapat guru yang belum memiliki NUPTK.
Dalam proses yang dicontohkan, sistem meminta pengguna memeriksa kembali data guru. Ketika ditemukan guru yang belum memiliki NUPTK, proses pengajuan pengawas mengalami kendala.
Sumber kemudian mencoba mengatur ulang posisi guru antara pengawas utama dan cadangan. Namun, keterbatasan guru yang mempunyai NUPTK membuat sekolah kesulitan memenuhi komposisi pengawas yang dibutuhkan dalam contoh tersebut.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sekolah perlu mengecek status NUPTK guru sebelum menentukan calon pengawas.
Jika jumlah guru dengan NUPTK tidak mencukupi, jangan langsung mengambil keputusan sendiri. Sumber menyarankan agar kondisi tersebut dikonsultasikan terlebih dahulu kepada dinas.
Gambaran Tahapan Menambah Calon Pengawas
Berikut rangkuman alur berdasarkan proses yang dijelaskan dalam sumber:
| Tahap | Proses |
|---|---|
| 1 | Masuk ke Manajemen Pengawas |
| 2 | Buka Manajemen Sekolah |
| 3 | Pilih menu Guru |
| 4 | Sinkronkan data guru |
| 5 | Periksa email dan nomor HP |
| 6 | Buka menu Calon Pengawas |
| 7 | Pilih Assign Pengawas |
| 8 | Tentukan pengawas utama |
| 9 | Tentukan pengawas cadangan |
| 10 | Simpan draft atau submit |
| 11 | Periksa kembali status pengajuan |
| 12 | Jika terkendala NUPTK, konsultasikan sesuai kebutuhan |
Jangan Langsung Submit Sebelum Data Benar
Kesalahan yang perlu dihindari adalah langsung melakukan submit ketika daftar pengawas belum benar-benar diperiksa.
Dalam sumber, setelah pilihan pengawas berhasil disubmit, terdapat pemberitahuan bahwa pemilihan tidak dapat diubah kembali.
Karena itu, sekolah sebaiknya melakukan pengecekan berlapis sebelum menekan tombol submit.
Pastikan guru yang dipilih memang sesuai, statusnya benar, data kontak dapat digunakan, serta persyaratan yang ditampilkan sistem sudah terpenuhi.
Apabila masih ragu, simpan sebagai draft terlebih dahulu. Setelah semua data dipastikan, barulah proses pengajuan dilanjutkan.
Bagaimana Jika Guru Ber-NUPTK Tidak Mencukupi?
Kondisi setiap sekolah tentu berbeda. Ada sekolah yang memiliki banyak guru dengan NUPTK, tetapi ada pula yang jumlah gurunya terbatas.
Dalam contoh pada sumber, jumlah guru menjadi persoalan karena tidak seluruh guru memiliki NUPTK. Akibatnya, sekolah belum dapat menyelesaikan proses pengajuan sesuai komposisi yang dibutuhkan.
Sumber kemudian mempertimbangkan beberapa kemungkinan, termasuk perubahan status salah satu guru non-induk yang memiliki NUPTK. Namun, langkah tersebut masih berupa pertimbangan dan belum dinyatakan sebagai solusi resmi.
Karena itu, bagian ini perlu diperhatikan secara hati-hati. Jangan mengubah status data guru hanya berdasarkan asumsi dari contoh tersebut. Jika sekolah menghadapi persoalan serupa, langkah yang paling aman adalah mengikuti petunjuk sistem dan melakukan konsultasi dengan dinas terkait.
Jadwal Pengawasan Akan Muncul pada Menu Terkait
Sumber juga menunjukkan bahwa terdapat bagian yang nantinya berkaitan dengan jadwal pengawasan.
Menu tersebut disebut tersedia untuk role tertentu, antara lain pengawas, penyelia, dan pendamping penyelia. Namun, sumber belum membahas secara lengkap bagaimana mekanisme jadwal tersebut bekerja.
Karena itu, informasi mengenai penjadwalan pengawasan belum dapat dijelaskan lebih jauh dari sumber yang digunakan dalam artikel ini.
Fokus pembahasan kali ini adalah proses menambahkan data guru dan mengajukan calon pengawas TKA, bukan mekanisme pelaksanaan pengawasan secara keseluruhan.
Pada akhirnya, proses menambahkan calon pengawas TKA dimulai dari Manajemen Pengawas, dilanjutkan dengan sinkronisasi data guru dari Dapodik, pemeriksaan informasi kontak, kemudian melakukan assign guru sebagai pengawas utama atau cadangan. Hal yang perlu mendapat perhatian khusus adalah NUPTK, karena dalam contoh sumber, keterbatasan guru yang memiliki NUPTK menjadi kendala dalam proses pengajuan. Sebelum melakukan submit, sekolah sebaiknya memeriksa seluruh data dengan teliti karena pilihan pengawas yang sudah dikirim disebut tidak dapat diubah kembali. Jika jumlah atau status guru menjadi masalah, sekolah dapat berkonsultasi dengan dinas agar langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.