Pakta Integritas TKA Wajib Disiapkan, Begini Cara Membuat, Cetak, Tanda Tangan, dan Upload

Info Dapodik – Jangan sampai administrasi TKA terkendala, Pakta Integritas harus segera dibuat, ditandatangani, dan di-upload sebelum pelaksanaan. Persiapan gladi bersih TKA bukan hanya soal memastikan peserta, komputer, dan jaringan sudah siap. Sekolah juga perlu memperhatikan kelengkapan administrasi, salah satunya Pakta Integritas TKA yang berkaitan dengan data petugas pelaksanaan tes.

Dalam persiapan yang dibahas pada sumber, menu Pakta Integritas berada di bagian Administrasi Tes. Melalui menu tersebut, sekolah dapat memasukkan data petugas yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan TKA, kemudian mencetak dokumen untuk ditandatangani sebelum akhirnya diunggah kembali ke sistem.

Data yang dimasukkan juga tidak berdiri sendiri. Nama petugas nantinya dapat berkaitan dengan pengisian dokumen administrasi lain, termasuk berita acara pelaksanaan TKA. Karena itu, sekolah perlu memastikan data yang dimasukkan sudah sesuai sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Apa Itu Pakta Integritas TKA?

Pakta Integritas TKA merupakan salah satu dokumen administrasi yang dipersiapkan oleh sekolah dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik.

Pada tampilan yang dijelaskan dalam sumber, terdapat beberapa bagian petugas yang dapat ditambahkan, yaitu penanggung jawab, proktor, dan teknisi. Penanggung jawab diisi oleh kepala sekolah, sedangkan proktor dan teknisi diisi berdasarkan petugas yang menjalankan tugas tersebut di sekolah.

Untuk bagian pengawas, pada tampilan yang menjadi sumber informasi ini belum terlihat secara lengkap. Karena itu, prosedur pengisian pengawas belum dapat dijelaskan lebih jauh berdasarkan sumber tersebut.

Hal penting lainnya, data pada Pakta Integritas nantinya dapat digunakan dalam administrasi pelaksanaan. Salah satunya ketika sekolah mengisi berita acara, karena terdapat bagian yang membutuhkan informasi mengenai petugas yang terlibat.

Menu Pakta Integritas Ada di Administrasi Tes

Untuk mulai mengisi data, sekolah dapat masuk ke bagian Administrasi Tes pada sistem TKA.

Setelah menu tersebut terbuka, terdapat pilihan Pakta Integritas. Selanjutnya pengguna dapat menekan tombol Tambah untuk memasukkan data petugas.

Pada sumber yang dibahas, saat menu tersebut dibuka sudah terlihat tiga jenis petugas. Ketiganya adalah:

Jenis Petugas Pengisian Data
Penanggung jawab Kepala sekolah
Proktor Petugas proktor
Teknisi Petugas teknisi
Pengawas Belum dijelaskan pada tampilan sumber

Dengan demikian, sekolah tidak perlu menunggu hingga seluruh bagian tersedia untuk mulai mengisi data yang memang sudah muncul di sistem.

Cara Menambahkan Data Pakta Integritas

Proses pengisian dimulai dengan memilih jenis petugas yang akan ditambahkan.

Misalnya sekolah ingin memasukkan data proktor, maka pilih bagian proktor terlebih dahulu. Setelah itu, masukkan nama petugas sesuai dengan proktor yang bertugas.

Kemudian isi data lainnya sesuai kolom yang tersedia.

Dalam contoh pada sumber, proktor yang digunakan merupakan non-ASN, sehingga tidak mempunyai NIP. Untuk kondisi tersebut, kolom NIP diisi dengan tanda strip.

Setelah seluruh data selesai dimasukkan, periksa kembali nama dan informasi lainnya. Jika sudah benar, klik Simpan.

Langkah yang sama dapat dilakukan untuk petugas lain, termasuk teknisi dan penanggung jawab.

Yang perlu diperhatikan adalah jumlah data yang dibuat harus disesuaikan dengan petugas yang memang bertugas. Jangan memasukkan nama secara asal hanya untuk memenuhi tampilan menu.

Data yang Salah Masih Bisa Diperbaiki

Kesalahan pengisian masih dapat diperbaiki selama fitur edit tersedia pada sistem.

Pada tampilan yang dijelaskan dalam sumber, terdapat ikon berbentuk pensil yang dapat digunakan untuk mengubah data. Apabila ada kesalahan nama atau informasi lainnya, pengguna dapat memilih ikon tersebut kemudian melakukan perbaikan.

Selain itu, tersedia pilihan hapus apabila data yang sudah dibuat ternyata tidak sesuai dan perlu dihilangkan.

Karena nama petugas akan berkaitan dengan administrasi pelaksanaan lainnya, pemeriksaan ulang sebaiknya dilakukan sebelum dokumen Pakta Integritas dicetak.

Pakta Integritas Kemudian Dicetak

Setelah data petugas berhasil ditambahkan, tahap berikutnya adalah mencetak dokumen.

Pada menu tersebut tersedia pilihan untuk cetak Pakta Integritas. Dokumen yang dihasilkan kemudian perlu dicetak untuk proses penandatanganan.

Berdasarkan sumber, penandatanganan dilakukan sebelum pelaksanaan TKA. Tanggal pada dokumen dapat disesuaikan, dengan catatan proses administrasinya sudah diselesaikan sebelum tes berlangsung.

Untuk dokumen yang berkaitan dengan kepala sekolah sebagai penanggung jawab, sumber menjelaskan adanya stempel sekolah pada bagian tanda tangan.

Sementara dokumen untuk petugas lainnya diproses sesuai dengan data dan ketentuan yang ditampilkan pada sistem.

Setelah Ditandatangani, Dokumen Diunggah

Proses Pakta Integritas tidak berhenti setelah dokumen dicetak dan ditandatangani.

Dokumen tersebut selanjutnya perlu disiapkan untuk di-upload kembali ke sistem.

Dalam sumber, berkas yang diunggah disebut berupa file gambar, sehingga dokumen yang sudah ditandatangani perlu difoto terlebih dahulu.

Pastikan foto dokumen terlihat jelas dan bagian yang diperlukan dapat terbaca. Setelah file siap, unggah melalui bagian upload yang tersedia.

Secara sederhana, alurnya dapat diringkas menjadi:

Tambah petugas → Isi data → Simpan → Cetak Pakta Integritas → Tanda tangan → Stempel untuk penanggung jawab sesuai sumber → Foto dokumen → Upload.

Tahapan tersebut perlu dilakukan untuk setiap petugas yang memang tercantum dalam administrasi Pakta Integritas.

Mengapa Data Pakta Integritas Perlu Diperhatikan?

Pengisian Pakta Integritas bukan hanya untuk melengkapi satu menu di dalam sistem.

Data petugas yang dimasukkan dapat berkaitan dengan dokumen administrasi pelaksanaan TKA lainnya. Dalam sumber, salah satu contoh yang disebutkan adalah berita acara pelaksanaan.

Ketika berita acara diisi, terdapat bagian yang memuat nama petugas seperti penanggung jawab, proktor, dan pengawas. Karena itu, data petugas yang sudah dimasukkan sebelumnya menjadi bagian penting dalam proses administrasi berikutnya.

Artinya, jika terdapat kesalahan pada nama atau petugas yang dimasukkan, sekolah sebaiknya segera melakukan pengecekan dan perbaikan melalui menu yang tersedia.

Sekolah yang Menumpang Juga Perlu Memperhatikan Pengisian

Sumber juga menyinggung kondisi sekolah yang melaksanakan TKA dengan cara menumpang di sekolah lain.

Dalam kondisi tersebut, pengisian petugas disebut mengikuti sekolah yang ditumpangi. Artinya, sekolah perlu memperhatikan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan di lokasi tersebut sebelum memasukkan data.

Karena informasi mengenai sekolah menumpang dalam sumber hanya dijelaskan secara singkat, detail prosedur untuk setiap kondisi tidak dapat disimpulkan lebih jauh. Sekolah sebaiknya mengikuti tampilan dan petunjuk yang tersedia pada sistem masing-masing.

Checklist Pakta Integritas TKA

Agar proses administrasi lebih mudah diperiksa, berikut rangkuman tahapan yang perlu diperhatikan:

Tahapan Keterangan
Buka Administrasi Tes Masuk ke menu Pakta Integritas
Tambahkan petugas Sesuai tugas masing-masing
Penanggung jawab Kepala sekolah
Proktor Petugas proktor
Teknisi Petugas teknisi
Periksa data Pastikan nama dan informasi benar
Simpan Data disimpan di sistem
Cetak Cetak dokumen Pakta Integritas
Tanda tangan Dilakukan sebelum pelaksanaan
Stempel Untuk penanggung jawab/kepala sekolah sesuai sumber
Foto dokumen Siapkan file gambar
Upload Unggah kembali ke sistem

Jangan Menunggu Sampai Mendekati Pelaksanaan

Persiapan administrasi sebaiknya dilakukan bersamaan dengan persiapan teknis TKA. Setelah data petugas tersedia, sekolah dapat langsung memasukkannya ke menu Pakta Integritas.

Dengan begitu, masih tersedia waktu untuk memperbaiki apabila terdapat kesalahan data, mencetak ulang dokumen, melakukan tanda tangan, atau mengunggah dokumen yang belum sesuai.

Hal ini juga membantu ketika sekolah mulai mengerjakan administrasi lainnya. Data petugas yang sudah benar akan memudahkan proses ketika nama tersebut dibutuhkan dalam dokumen seperti berita acara.

Untuk bagian pengawas, sumber yang menjadi dasar artikel ini belum memberikan prosedur lengkap karena pada tampilan yang dibahas baru terlihat tiga bagian, yakni penanggung jawab, proktor, dan teknisi. Oleh sebab itu, sekolah sebaiknya menunggu atau mengikuti petunjuk yang muncul pada sistem apabila bagian tersebut sudah tersedia.

Kesimpulannya, Pakta Integritas TKA menjadi salah satu administrasi yang perlu disiapkan sekolah sebelum pelaksanaan tes. Prosesnya dimulai dari menu Administrasi Tes, kemudian menambahkan data penanggung jawab, proktor, dan teknisi, menyimpan data, mencetak dokumen, melakukan tanda tangan, memberikan stempel pada bagian kepala sekolah sesuai penjelasan sumber, lalu memfoto dan mengunggah dokumen tersebut. Data yang dimasukkan juga perlu diperiksa dengan teliti karena dapat berkaitan dengan administrasi TKA lainnya, termasuk berita acara pelaksanaan.